Pendirian VOC dilatarbelakangi oleh ekpedisi awal dari pelaut utusan Kerajaan Belanda, Cornelis De Houtman dan Jacob Van Neck. Pelaut belanda tersebut yang pertama kali memprakarsai ekspedisi pelayaran berbendera Kerajaan Belanda untuk pertama kali di Samudera untuk menuju belahan bumi bagian timur.
Perselisihan antara pedagang Belanda menjadi sebab pula didirikan kongsi dagang VOC, selain antara kongsi dagang Belanda. VOC didirikan untuk menghadapi persaingan dengan kongsi Dagang Inggris, East India Company (EIC) yang telah didirikan sebelumnya pada 1600. Serta untuk menghadapai kongsi dagang Francis, Compagnie des Indes (CDI) yang baru berdiri pada 1664. Dengan demikian maka Kerajaan Belanda dengan kekuatan angkatan lautnya berusaha menyatukan pedagang Belanda di lautan untuk bersatu membangung suatu kongsi dagang bersama.
Hak octrooi memungkinkan VOC untuk melakukan hal sebagai berikut :
• Sebagai wakil Kerajaan Belanda di sebrang laut
• Mencetak mata uang sendiri
• Membentuk angkatan perang
• Menyatakan perang dan perjanjian dengan pihak lokal, tanpa harus meminta persetujuan dari Kerajaan Induk
• Mengadakan monopoli perdagangan
• Mendirikan benteng
VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan utang 136,7 juta gulden Kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Nusantara. Aset-asetnya dialihkan kepada pemerintahan Kerajaan Belanda.